Di Ambil Dari Sumbernya Klik DI sini
Sidang D3 dan S1
Sidang Penulisan Ilmiah (PI)
Mahasiswa semua jenjang/jurusan wajib mengambil Penulisan Ilmiah pada semester 6, dibawah bimbingan seorang dosen pembimbing yang telah ditentukan. Masa bimbingan dilakukan secara regular di kelas selama 8 minggu berturut-turut. Persetujuan pembimbing terhadap tulisan ilmiah seorang mahasiswa ditandai dengan diberikannya surat persetujuan maju sidang (surat Acc.)
Setelah mendapat surat persetujuan tersebut, bagi mahasiswa jenjang strata satu, maka mahasiswa yang bersangkutan dapat membawa surat tersebut ke bagian Penulisan Ilmiah masing-masing fakultas dengan membawa persyaratan sebagai berikut :
1. Surat Acc PI yang asli.
2. KRS terakhir yang tertera mata kuliah Peulisan Ilmiah.
3. Form bimbingan PI yang tertera nilai dari dosen pembimbing.
4. Isian foto :
- Foto hitam putih dan tidak boleh mengkilap, agar mudah diberi cap.
- Pria memakai dasi dan tidak diperkenankan memakai jas hitam.
Sedangkan mahasiswa diploma 3 (Profesional) sebelum mengajukan sidang penulisan ilmiah ke bagian penulisan ilmiah masing-masing program studi, terlebih dahulu mengurus persyaratan berikut ke program studi masing-masing :
1. Foto copy Daftar Nilai Ujian Utama (DNU) + asli.
2. Foto copy KRS terakhir + asli.
3. Foto copy sertifikat seminar + asli
4. Foto copy sertifikat kursus + asli
5. Foto copy surat keterangan bebas pembayaran + asli
6. Menyerahkan surat keterangan bebas perpustakaan yang asli
7. Menyerahkan form bimbingan penulisan ilmiah yang sudah ada nilainya
8. Menyerahkan foto :
- 1 lembar ukuran 2X3
- 3 lembar ukuran 3X4
- 4 lembar ukuran 4X6
Dengan ketentuan :
- foto hitam putih
- tidak boleh mengkilap
- pria memakai dasi
Semua syarat-syarat di atas dimasukkan kedalam map diamond berwarna biru
Setelah dinyatakan layak sidang oleh program studi, maka mahasiswa dapat mengajukan sidang ke bagian penulisan ilmiah dengan membawa map dari bagian jurusan dan foto copy surat jadwal sidang.
Tata tertib Sidang Penulisan Ilmiah
Peserta sidang PI, diwajibkan mematuhi aturan sebagai berikut :
1. Memakai baju putih lengan panjang :
a. Pria : celana panjang hitam, rambut pendek dan rapih
b. Wanita : rok hitam menutupi lutut
2. Membawa transparasi berisi ringaksan PI dan berbagai buku literature yang mendukung dalam penulisan PI. Bahkan bila diperlukan mahasiswa diperbolehkan untuk membawa hardware pendukung guna mendemokan hasil program PI di depan penguji.
3. Bagi mahasiswa yang mendapat surat keterangan dari dosen pembimbing yang menyatakan program sudah running, harap diperlihatkan kepada penguji.
4. Peserta harap membawa :
- KRS/KTM bagi mahasiswa program S1
- Surat jadwal sidang asli bagi program D3.k
Sidang Sarjana
Sidang Sarjana Strata Satu (S1) merupakan ujian terakhir bagi mahasiswa Universitas Gunadarma untuk dinyatakan berhak atau belum berhak menyandang gelar kesarjanaannya. Sidang sarjana diselenggarakan bagi mahasiswa yang mengambil jalur skripsi maupun non skripsi.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk mengikuti sidings arjana adalah sebagai berikut :
Bagi Mahasiswa Jalur Non Skripsi :
1. Telah menyelesaikan 160 SKS dan memiliki IPk keseluruhan minimal 2,00 dan IPK Ujian Utama minimal 2,75.
2. Telah dinyatakan lulus Penulisan Ilmiah/Penelitian/Kerja Praktek
3. Telah dinyatakan lulus workshop pembekalan
4. Telah dinyatakan lulus kursus pembekalan
5. Telah dinyatakan lulus Aptitude Test
6. Telah dinyatakan bebas dari peminjaman buku di perpustakaan
7. Telah menyelesaikan segala administrasi dan keuangan hingga semester yang sedang berjalan.
Bagi Mahasiswa Jalur Skripsi :
Selain telah memenuhi persyaratan akademis, administrasi, dan keuangan seperti bagi mahasiswa jalur non skripsi di atas, persyaratan berikut ini juga harus sudah dipenuhi :
1. Telah menyelesaikan penulisan skripsinya, dan telah mendapat surat persetujuan dari dosen pembimbing untuk disidangkan.
2. Telah menggandakan skripsinya sebanyak 4 copy, dengan bentuk dan format sesuai ketentuan.
Pendaftaran Sidang Sarjana :
Mahasiswa yang akan mengikuti sidang sarjana harus mendaftarkan diri di bagian sidang, pada waktu akan mengambil surat jadual sidang sarjana, mahasiswa diminta pula untuk melengkapi syarat lain untuk keperluan surat jadual sidang, surat tanda lulus sementara, wisuda sarjana dan Ijazah, yaitu :
1. Menyerahkan isian formulir peserta sidang, yang dilengkapi dengan :
a. 4 lembar pas foto terbaru ukuran 4X6
b. 3 lembar pas foto terbaru ukuran 3X4
c. 2 lembarr pas foto terbaru ukuran 2X3
2. Fotocopy ijazah SLTA yang dibutuhkan bagian Transkrip dan Ijazah.
Pelaksanaan Sidang Sarjana :
Sidang sarjana dilaksanakan di Kampus A - Kenari pada pukul 09.00 WIB, dan sebelum sdiangs arjana dimulai, seluruh peserta sdang diharuskan mengikuti pengarahan dari staf sidang sarjana mengenai teknik pelaksanaan sidang sarjana serta dijelaskan pula prosedur pengambilan surat tanda lulus sementara, ijazah dan transkrip. Hal ini dilakukan agar sidang sarjana berjalan dengan baik, lancar dan aman serta setelah lulus nanti mahasiswa tidak sulit mendapatkan berkas kelulusannya. Peserta sidang juga harus mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan oleh bagian sidang sarjana.
Tata tertib Sidang Sarjana :
Peserta sidang sarjana, diwajibkan mematuhi aturan sebagai berikut :
1. Peserta sidang sarjana harus hadir selambat-lambatnya pukul 08.00 di lokasi sidang
2. Mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan, yaitu :
a. Pria : Kemeja putih lengan panjang dan berdasi; celana panjang hitam bukan dari bahan jeans, rambut pendek dan rapih
b. Wanita : Kemeja putih lengan panjang; rok hitam menutupi lutut bukan dari bahan jeans.
3. Selama pelaksanaan sidang sarjana berlangsung, peserta dilarang :
+Melakukan atau mencoba melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kelancaran/ketertiban jalannya sidang sarjana.
+Melakukan kegiatan yang menyebabkan koornya lokasi sidang sarjana
+Bertindak tidak jujur dalam menjalankan sidang sarjana
4. Peserta sidang wajib mengikuti seluruh rangkaian jalannya sdiang dari awal hingga pengumuman hasil sidang.
5. Peserta yang tidak mengikuti seluruh rangkaian jalannya sidang tanpa sepengetahuan dan seijin ketua sidang, dinyatakan tidak lulus.
Pengumuman Hasil Sidang Sarjana :
Hasil Sidang Sarjana diumumkan pada hari yang sama setelah seluruh peserta sidang selesai diuji. Sebelum pengumuman hasil dibacakan oleh Ketua Sidang, akan diadakan rapat sngkat panitia sidang untuk menentukan apakah mahasiswa yang bersangkutan dapat dinyatakan :
- Lulus, atau
- Tidak Lulus, atau
- Lulus Bersyarat ( khusus untuk jalur non skripsi yang mendapat nilai gagal pada satu dari tiga mata ujian)
Bagi mahasiswa yang dinyatakan "Tidak Lulus" maka kepadanya akan diminta untuk melaksanakan pengulangan sidang sarjana dengan membayar Rp. 60.000,- ke Bank yang telah ditunjuk ketika akan mendaftarkan diri untuk mengikuti sidang sarjana berikutnya.
Untuk Yang Mau PDFnya
wah,nice info gan..
BalasHapusi behind u..
Makasi bos... ^_^
BalasHapusjadwal sidang S1 ada kapan aja?
BalasHapus